Landasan Hukum dan Bentuk-bentuk Pelatihan Vokasi di Perusahaan
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, pelaksanaan pelatihan vokasi di perusahaana yaitu: Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Praktek Kerja Industri (Prakerin).
Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Permendikbud No 50 tahun 2020
Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 menggarisbawahi tujuan utama yaitu menciptakan pondasi pendidikan yang lebih kokoh dan memberikan arah baru bagi pengembangan kurikulum. Ruang lingkupnya melibatkan sejumlah aspek kunci, termasuk pengembangan kurikulum, peningkatan mutu pendidikan, dan penguatan peran pendidikan di masyarakat.
Praktek Kerja Industri (Prakerin).
Peremenperin No 3 Tahun 2017
Dengan semangat untuk terus menggerakkan roda industri di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merilis Peraturan Menteri Perindustrian No. 3 Tahun 2017. Peraturan ini dirancang untuk membawa perubahan positif dalam ekosistem industri, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan meningkatkan daya saing perindustrian tanah air.
-
Pengembangan Inovasi: Menyediakan kerangka kerja untuk mendorong inovasi dalam proses produksi dan pengembangan produk.
-
Penyelenggaraan Produksi: Menetapkan pedoman bagi penyelenggaraan produksi yang efisien dan berkelanjutan.
-
Keamanan Industri: Mengatur standar keamanan dan kesehatan kerja guna melindungi pekerja dan masyarakat sekitar.
-
Peningkatan Mutu Produk: Menegaskan komitmen untuk meningkatkan mutu produk yang dihasilkan oleh industri Indonesia.
Peraturan Menteri Perindustrian No. 3 Tahun 2017 bertujuan untuk mencapai sejumlah tujuan strategis dalam mengembangkan sektor industri:
Untuk mengetahui lebih detail mengenai peraturan-paraturan di atas, dapat diunduh melalui tautan-tautan berikut: